Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan rapat pleno terbuka untuk merekap perolehan suara dalam Pemilu Legislatif 2014.
Sampai hari ini beberapa hasil rekapitulasi sudah disetujui oleh KPU seperti Gorontalo dan Kalimantan Barat. Sementara sejumlah provinsi masih ditunda seperti Lampung, Riau, Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
Anggota KPU Ferry Kurnia R mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan apapun tentang hasil pemilu.
"Belum memutuskan apapun, siapa pun terkait raihan suara walau data sudah beredar, tapi belum diputuskan," terangnya di dalam ruang rapat pleno KPU, Selasa (29/4/2014).
Ferry kemudian menjelaskan mekanisme penghitungan suara sampai akhirnya bisa diputuskan.
"Mekanismenya nanti, proses rekap kita selesaikan sampai tanggal 6 Mei, tanggal 9 ditetapkan jumlah surat suara sah dari seluruh provinsi, selanjutnya kami menetapkan parlementer treshold, partai yang dapat kursi dan calon terpilih yang menjadi angggota legislatif,"ungkapnya.
(crl)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.