Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk tim klarifikasi. Tim tersebut akan mengusut penyebab terjadinya pelanggaran pada Pemilu 2014.
"Kita sudah bentuk tim klarifikasi terkait surat suara tertukar dan segala macam pelanggaran hasil temuan dari tim pengawas," kata Komisioner KPU, Ferry Kurnia Riskiyansyah, di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2014).
Menurutnya, KPU tidak akan memberi ampun bagi karyawan yang kedapatan terlibat pelanggaran Pemilu. "Bisa etik dan juga pidana hukumannya," tegas Ferry.
Ferry mengatakan, tim klarifikasi yang beranggotakan KPU tingkat pusat dan kabupaten/kota, akan mengklarifikasi dan mencari informasi bagaimana pelanggaran Pemilu terjadi.
"Kita ingin tahu faktornya apa saja yang menyebabkan permasalahan itu. Apa karena load logistik terlalu banyak, atau faktor lain," tandasnya.
Untuk diketahui, pada Pemilu tahun ini surat suara yang tertukar terjadi di 785 tempat pemungutan suara yang tersebar di 30 provinsi. (trk)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.