Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
ilustrasi JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum akan mengunggah hasil rekapitulasi suara tingkat TPS dalam formulir C1 ke situs resminya www.kpu.go.id.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam menjalankan rekapitulasi suara dalam pemilihan legislatif tanggal 9 April 2014.
Jadwal semula, proses unggah ke wabsite rampung esok hari, atau delapan hari usai pencoblosan. Namun, hingga saat ini data yang masuk baru mencapai 23 hingga 24 persen.
"Kenapa telat? Karena ada kendala-kendala seperti ketelatan pengiriman. Banyak yang kirim via pos dan langsung, jadi tidak melalui email. Kita harapkan 10 hari bisa selesai. Tanggal 20-an lah," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2014).
Dijelaskannya, penambahan waktu bagi para penyelenggara pemilu tingkat kabupaten dan kota yang mengirim data tersebut, karena masih ada beberapa wilayah yang masih terus melakukan perhitungan di tingkat kelurahan.
"Saya kasih catatan, kalau itu kan enggak saklek waktunya. Kita harapkan kita kasi batasan waktu delapan hari. Kalau enggak sanggup, kita kasih tambahan tiga hari lagi," tandasnya. (trk)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.