Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Suryadharma Ali (Foto: Okezone) JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali mengatakan, hasil mediasi yang dilakukan bersama sejumlah fungsionaris partai berlambang kakbah ini sepakat untuk menjalankan fatwa yang dikeluarkan Ketua Majelis Syariah, KH Maimun Zubair alias Mbah Moen.
"Pada pertemuan ini Ketua Majelis Syariah PPP, KH Maimun Zubair menyerukan seluruh fungsionaris PPP melakukan islah, dan menyampaikan fatwanya nanti detail fatwanya akan dibagikan. Dan fatwa yang tadi disampaikan telah diterima secara bulat tanpa ada koreksi dan pengecualian dengan demikian perbedaan pendapat yang selama ini jadi pebincangan, pada hari ini dinyatakan selesai," katanya usai mediasi di Hotel Seruni I, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/4/2014).
SDA menuturkan, pertemuan tersebut dihari oleh Maimun Zubair, Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi, Sekjen Romihurmuziy, serta Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Ketua Majelis Pakar PPP, dan beberapa fungsionaris PPP.
"Dan Ketua DPW Jawa Barat, Rahmat Yasin dan DPW dari Sulawesi Selatan, kemudian Sulawesi Tengah, Sumatera, dan ketua DPW lainnya," tukasnya.
Sekedar diketahui, salah satu poin utama fatwa Mbah Moen yakni menganulir semua pemecatan yang terjadi di internal PPP, termasuk penonaktifan SDA sebagai ketua umum.Tetapi, nasib SDA masih belum legitimate sebelum hasil Mukernas III dikeluarkan. Mengingat dia dinonaktifkan sebagai ketua umum dalam Rapimnas yang legitimate. Begitu juga pemecatan terhadap sejumlah fungsionaris PPP lainnya.
(sus)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.