Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
JAKARTA - Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara dalam negeri kembali digelar di Gedung KPU, Jakarta Pusat. Agenda rapat yakni pembacaan rekapitulasi suara dari Provinsi Lampung daerah pemilihan (Dapil) I dan Dapil II.
Setelah pembacaan rekapitulasi selesai, Ketua KPU Husni Kamil Manik memberikan kesempatan bagi saksi yang ingin menyampaikan keberatan atau saran.
Salah satu saksi yang juga Ketua DPD Hanura Lampung, Miryam S Haryani, menyampaikan laporan yang mengejutkan yakni buronnya Ketua KPUD Lampung Tengah.
Miryam menduga, menghilangnya Ketua KPUD Lampung Tengah pascatuntutan dari partai politik peserta pemilu yang menginginkan fomulir C1 untuk bisa segera diakses seluruhnya.
"Kami menyayangkan Ketua KPUD Lampung Tengah, karena formulir C1 Lampung Tengah sampai Mesuji belum bisa diakses karena belum diupload seluruhnya," katanya, Minggu (27/4/2014).
Miryam juga menyampaikan bahwa formulir C1 yang bisa diakses baru 21 persen. "Karena (Ketua KPUD) buron," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa Partai Hanura meminta pencoblosan di Dapil II Lampung, digelar ulang. "Lampung II di tiga kabupaten perlu diadakan pemungutan ulang," tegasnya. (trk)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.