Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Kapolri Jenderal Pol Sutarman (Foto:Okezone) JAKARTA - Polisi sudah menangkap dan memproses puluhan pelaku pelanggaran pemilu termasuk money politics di sejumlah daerah. Selain itu, 20 orang terduga pelaku pelanggaran pemilu siap disidangkan dalam waktu dekat.
"Ada yang sudah P21 sebanyak 20 orang. Karena pelaku terus bertambah dari daerah-daerah, kita terus melakukan prosesnya dan sedang berjalan," kata Kapolri Jenderal Pol Sutarman di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (22/4/2014).
Mantan Kabareskrim ini juga menghimbau kepada masyarakat, agar melaporkan pelaku pelanggaran pemilu jika ditemukan di daerahnya.
"Nanti kita akan menilai apakah ini pelanggaran kode etik, administrasi atau pelanggaran pidana. kalau pidana, saksi dan barang bukti diserahkan dan kemudian barulah dimulai penyidikan," bebernya.
Mantan Kabareskrim ini memastikan, siapa pun pelaku pelanggaran pemilu, polisi akan menangkap dan memprosesnya. Termasuk caleg atau penyelenggara pemilu lainnya.
"Siapapun itu, kita tidak melihat calegnya saja tapi siapapun yang melakukan tindakan politik uang akan kita tangkap," tegas jenderal bintang empat ini. (ydh)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.