Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Joko Widodo (Foto: Dok Okezone) JAKARTA - Munculnya nama Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), dalam soal Ujian Nasional (UN) mata pelajaran Bahasa Indonesia, yang sedikitnya telah dibaca oleh 187 ribu siswa di seluruh Indonesia hingga saat ini masih menuai kritik.
Saat ditanya ihwal temuan nama bakal calon presiden PDI Perjuangan itu di soal UN, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Riyanto menegaskan bahwa pihak kepolisian tak ingin ambil pusing soal masalah tersebut.
"Kita tidak perkara kan, apakah pembuatan soal dengan menyertakan nama Jokowi ini dianggap sebagai pelanggaran atau tidak. Polisi tidak mengurusi ranah pembuatan soal," kata Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Menurutnya, seharusnya perlu ditelaah terlebih dahulu mana yang masuk kategori pelanggaran pidana atau tidak. "Tolong sikapi masalah itu. Jangan sedikit-sedikit dianggap pelanggaran," tuturnya.
Agus melanjutkan, nantinya apabila ada pihak tertentu yang akan melaporkan semua itu, pihaknya akan memproses sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Kalau pun ada yang perlu dibicarakan, tentu akan ada mekanismenya," tukasnya.
(put)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.