Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
ilustrasi, Logistik pemilu saat disalurkan ke PPS (Foto: Dok Okezone) SURABAYA - Hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur menguak munculnya surat suara 'siluman' di Kabupaten Pamekasan . Setidaknya di TPS tersebut ditemukan kejanggalan-kejanggalan.
Di TPS 6 Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengan, ditemukan dari 483 jumlah DPT plus dua persen tambahan kertas suara, ternyata yang melakukan pencoblosan ada 510 orang.
Anggota Bawaslu Jawa Timur Sri Sugeng Pujiatmoko mengatakan, selain TPS 6 kondisi yang sama juga terjadi di TPS 7 dan TPS 8 .
"Saat dihitung ulang, ada 27 kertas suara yang tidak tahu dari mana asalnya. Kertas suara itu sendiri asli, bukan fotokopi," kata Sri Sugeng, Kamis (24/4/2014).
Kondisi ini, kata Sri Sugeng, Bawaslu berpendapat bahwa tiga TPS tersebut sudah layak untuk dilakukan coblos ulang. Tiga TPS tersebut tidak ada catatan DPTb (Daftar Pemilih Tetap Tambahan) dan DKPTb (Daftar Khusus Pemilih Tetap Tambahan).
Pada saat penghitungan ulang, semua suara mengarah ke salah satu partai politik dan Caleg tertentu untuk TPS 7 dan 8. "Hasilnya kacau sehingga kita rekomendasikan untuk dilakukan coblos ulang," tambahnya.
Sri Sugeng belum memastikan kapan coblosan ulang "Itu wewenangnya KPU. Biar mereka sendiri yang memutuskan kapan dilakukan PSU," pungkas dia.
Senada, Ketua Bawaslu Jawa Timur, Sufyanto juga mengatakan tiga TPS di Desa Potoan Laok memenuhi kriteria dilakukan PSU.
"Setelah dilakukan penghitungan ulang di tiga TPS itu hingga tengah malam, kita langsung menggelar pleno secara maraton hingga dini hari tadi," tambahnya. (kem)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.