Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta perusahaan memberikan waktu kepada karyawan untuk menentukan pilihan pada Pemilu, besok.
"Tidak boleh pimpinan perusahaan melarang orang memilih. Perusahaan wajib berikan mereka kesempatan. Diatur shiftnya, memilih hanya sebentar tidak lama," kata Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (8/4/2014).
Terlebih, SBY sudah mengeluarkan Instruksi Presiden yang memutuskan pada 9 April 2014 menjadi hari libur nasional.
Karena itu, dia berharap agar seluruh warga negara Indonesia datang ke tempat pemungutan suara (TPS) yang dibuka sejak pukul 07.00 hingga 13.00 WIB dan memilih wakilnya.
"Kalau secara sengaja menghalangi, maka itu ada pidana. Kalau diancam silakan adukan ke Bawaslu, akan di proses sebagai pidana pemilu," tandasnya. (trk)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.