Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Ilustrasi suasana proses rekapitulasi suara di KPU Jabar (Foto: Okezone? BANDUNG - Rekapitulasi suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 di Provinsi Jawa Barat terpaksa diulang. Penyebabnya, ada ketidaksinkronan data penjumlahan antara KPU Jawa Barat dan KPU RI saat rapat pleno di Jakarta.
Karena kesalahan tersebut, KPU Jawa Barat diperintahkan melakukan rekapitulasi ulang.
“Ada kesalahan teknis dalam hal penjumlahan. Jadi data kami dengan di KPU tidak sinkron,” kata Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat, di Kota Bandung, Selasa (29/4/2014).
Namun Yayat memastikan tidak sinkronnya angka penjumlahan tersebut tidak mempengaruhi perolehan suara setiap caleg dan parpol.
“Hanya soal penjumlahan. Kalau hasil (raihan parpol dan caleg) tidak ada yang keliru,” ungkapnya.
Yayat menjelaskan, kesalahan tersebut bersifat teknis, yakni terletak pada aplikasi Microsoft Excel yang dipakai untuk menghitung.
Untuk memperbaiki data tersebut, KPU Jawa Barat sejak kemarin terus melakukan pengecekan serta memanggil perwakilan KPU kabupaten/kota untuk mensinkronkan data.
Hari ini, KPU Jawa Barat juga akan berkonsultasi dengan Bawaslu Jawa Barat terkait kesalahan data tersebut. Untuk rekapitulasi ulang, diharapkan bisa selesai dalam dua hari. Sehingga, pada 2 Mei sudah bisa dibawa ke KPU RI untuk dipresentasikan.
(ton)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.