Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
BOGOR - Dugaan kecurangan dalam pileg ditemukan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kali ini dugaan kecurangan terjadi di TPS 04, Desa Karikil, Kecamatan Ciseeng, Bogor.
Jenis dugaan kecurangan adalah penggelembungan suara salah seorang caleg dari PDIP. Kasus ini ditemukan saat penghitungan suara.
Salah seorang warga yang saat itu berada di TPS, Dadang, mengatakan, ada seorang saksi menemukan kejanggalan dalam perolehan suara. “Ada saksi yang berteriak bahwa ada perubahan angka,” jelas Dadang saat dihubungi Okezone, Jumat (11/4/2014).
Ia melanjutkan, penemuan kecurangan tersebut membuat suasana memanas dan sempat terjadi kekisruhan. Namun, kondisi bisa dikendalikan karena ada petugas yang menjaga.
Dadang menambahkan, ada dugaan caleg tersebut “bermain” dengan salah satu anggota TPS. "Jadi kalau semakin sore banyak warga yang enggak hadir. Nah, warga yang enggak hadir pencoblosan surat undangannya dipakai oknum tersebut buat mencoblos si caleg,” tuturnya.
Ia melanjutkan, suara caleg tersebut meningkat hingga tiga kali lipat, yakni dari 50 suara menjadi 150-an.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Ciseeng, Mulyadi, membenarkan ada indikasi kecurangan di TPS tersebut. Pihaknya masih mendalami kasus ini.
(ton)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.