Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Ilustrasi PEKANBARU - Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (Fitra) Riau mencatat, selama penyelenggaraan pemilihan legislatif 9 April, banyak terjadi kasus dugaan politik uang atau money politics.
"Dari 9 pelanggaran Pemilu Legislatif 2014 yang dilakukan Demokrat, sebanyak 7 kasus merupakan politik uang dan dua kasus adalah menggunakan fasilitas negara," kata Kordinator Fitra Riau, Usman, di Pekanbaru, Senin (28/4/2014).
Kedua lembaga tersebut mencatat, totalnya ada 10 partai nasional yang ditemukan melakukan pelanggaran baik penggunaan politik uang dan tempat ibadah.
“Hanya Hanura dan PKPI yang kita tidak temukan pelanggaran. Total pelanggaran ada 41 temuan dan 35 kasus sudah kita serahkan ke Pawaslu, tapi sejauh ini kita lihat tidak ada perkembangan. Padahal kita sudah melengkapi bukti dan saksi," tambahnya.
Berdasarkan klasifikasi pelaku pelanggran, caleg kabupaten dan kota di Riau menempati posisi tertinggi dengan pelanggaran 22 kasus.
"Kemudian DPRD propinsi Riau ada 15, DPR RI 9 dan DPD 3. Sebenarnya pelanggaran caleg sangat banyak, tapi karena jumlah kita sedikit sehingga ini yang mampu kita awasi," ucapnya. (kem)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.