Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Ilustrasi JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku telah mengaudit semua pejabat negara yang melakukan kampanye pemilihan legislatif (pileg) 9 April lalu.
Audit tersebut berdasarkan permintaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengetahui apakah mereka menggunakan dana dan fasilitas negara atau tidak.
"Ada permintaan dari presiden melalui Mensesneg Sudi Silalahi untuk mengaudit seluruh penyelenggara negara yang ikut pemilu, apakah dia menggunakan fasilitas negara," kata Ketua BPK Hadi Poernomo, di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2014).
Menurut dia, BPK saat ini sedang menginventarisasi. Setelah itu akan diadakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Semua penyelenggara negara yang ikut pemilu, wajib diperiksa BPK. Sebelum BPK periksa, kami kumpulkan data dan kami adakan inventarisasi," tutupnya. (trk)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.