Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
JAKARTA - Proses rekapitulasi suara oleh KPU Pusat dalam Rapat Pleno Terbuka mencuatkan banyak cerita, termasuk harus dilakukannya proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa tempat seperti di Sampang, Nias dan Pasuruan.
PSU yang seharusnya tidak terjadi itu mengeruk anggaran negara yang tak sedikit. Anggota Bawaslu Daniel Zuchron menyebutkan bahwa dibutuhkan setidaknya Rp4 miliar untuk melakukan PSU.
"Biaya PSU seperti semula, kemaren kami dapat angkanya adalah 4 miliar," ucapnya ditemui di Gedung KPU, Selasa (29/4/2014).
Daniel menambahkan bahwa tugas Bawaslu adalah merekomendasikan kepada KPU langkah-langkah yang harus diambil terkait adanya data-data terkait pelanggaran yang terjadi. Sedangkan untuk pelaksanaannya, Bawaslu menyerahkan semuanya kepada KPU.
"Bawaslu sudah merekomendasikan terkait bukti yang didapat dari pelanggaran-pelanggaran, tersangka sudah ada. Namun, secara teknis KPU yang melaksanakan." pungkasnya.
(crl)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.