Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
ilustrasi JAKARTA - Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane, mencurigai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanipulasi pengawasan di pemilu 2014.
Dia mengukur dalam penyelenggaraan Pemilu 2009, di mana ada 520 pengaduan Bawaslu ke Mabes Polri, terkait pelanggaran pemilu.
"Pada 2009 itu, Bawaslu melaporkan pelanggaran bahkan sebelum pencoblosan. Tapi sekarang kan tidak (belum ada laporan). Kami kawatir pelanggaran yang ada ini justru terlihat sepi-sepi saja," katanya dalam diskusi di Kedai Kopi Deli, Thamrin, Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Ini mencerminkan, Bawaslu saat ini sudah tidak pro aktif menelusuri pelanggaran pemilu. Apalagi, bila tindak lanjut dari temuan pelanggaran ini tidak dilakukan sejak awal, dikawatirkan akan semakin terlupakan bila semua pihak sudah disibukkan dengan pemilihan presiden (pilpres).
Untuk para calon anggota legislatif (caleg) yang merasa dicurangi, lanjut Neta, sebaiknya bisa pro aktif untuk melaporkan temuan dugaan pelanggaran di lapangan ke Mabes Polri.
"Makanya caleg-caleg ini harus melaporkan ke Mabes Polri. Agar Mabes Polri bisa memanggil orang-orang KPU dan KPUD," terangnya.
Sebagaimana diketahui, berbagai pelanggaran pemilu legislatif mulai mencuat, mulai dari sudah tercoblosnya surat suara sebelum dilakukan pemungutan suara, tertukarnya surat suara, TPS fiktif, caleg fiktif, politik uang, dan lainnya. (trk)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.