Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
JAKARTA - Meskipun rekapitulasi suara pemilihan legislatif telah berjalan di tingkat kabupaten dan kota, di beberapa daerah seperti Nias dan Sampang masih menggelar pemilihan suara ulang (PSU).
"Batas Akhir PSU 23 April. Diusahaakan tangal 23 sudah tidak ada lagi. Info yang kami terima di Banyumas hari ini. Ada juga di Sampang, Nias, dan Maluku," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di kantornya, Senin (21/4/2014).
Dijelaskannya, PSU dilakukan karena beberapa faktor, di antaranya terjadinya penggelembungan suara dan kesengajaan lain yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Ada juga faktor karena force majeur seperti kebakaran atau anarkisme dan lain-lain. Tapi kalau konteksnya surat suara tertukar, kita tidak ada PSU lagi," terangnya.
Terkait masalah logistik yang diperlukan untuk PSU, Ferry melakukan koordinasi dengan jajarannya yang di masing-masing kota yang menggelar PSU.
"Nias tetap dilaksanakan PSU, ini tergantung logistik yang sudah sampai ke sana. Tapi mudah-mudahan, besok tanggal 23 April sudah dilaksakana PSU semua," tandasnya.
(crl)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.