Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Foto: Okezone DEPOK - Akibat tertukarnya surat suara DPRD kota dan DPR RI pada pemilu 9 April lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok bakal menggelar pemungutan suara ulang di tiga kecamatan yakni Pancoran Mas, Cipayung dan Tapos. Kepala Logistik KPU Kota Depok mengatakan hal itu dilakukan karena banyak surat suara daerah lain tersasar di Depok.
“Itu kami lakukan dikarenakan ada surat suara yang tertukar antara DPR dan DPRD kota, masing-masing satu kotak suara. Adapun surat suara yang nyasar di antaranya dari Dapil Jabar VII,” ujar Kepala Logistik KPU Kota Depok, Ahmad Arief, kepada wartawan, Jumat (11/04/2014).
Ia menambahkan, bahwa pemungutan suara ulang akan dilakukan di beberapa kelurahan di antaranya Kelurahan Pondok Jaya lima TPS (18, 19, 20, 23), Rangkapan Jaya empat TPS (3, 4, 5, 6), Kelurahan Panmas empat TPS (102, 103, 104, 105), Sukatani tiga TPS (2, 5, 10), Cimpauen tiga TPS (4, 23, 25), Jati Jajar tiga TPS (7, 14, 67) dan Kelurahan Sukamaju Baru satu TPS (35).
“Pelaksanaan pemungutan suara ulang kami akan laksanakan pada Minggu (13/4) besok. Kami juga telah mengajukan permohonan cetak surat suara, tentunya modelnya sama namun ada sedikit keterangan pemungutan suara ulang,” paparnya.
Ia menambahkan, bahwa surat suara kemarin telah dicetak dan rencananya Sabtu 12 April akan dilipat dan didistribusikan ke TPS-TPS yang akan menggelar pemungutan suara ulang.
“Sampai ada pemungutan suara ulang dikarenakan selain surat suara nyasar, juga ada beberapa surat suara yang telah dicoblos dalam pelaksanaan. Dari itu, kami memutuskan untuk menghentikan pencoblosan dan mengagendakan pemungutan suara ulang,” jelasnya.
Arief mengakui, bahwa pihak KPU pada saat penyortiran surat suara hanya terfokus pada surat suara yang masuk dalam kategori rusak seperti robek, ternoda buram dan lainnya. Sedangkan untuk surat suara yang berbeda dapil luput dari perhatian.
“Memang runutannya panjang, kami menduga bahwa kesalahan awal berasal dari percetakan, karena kami juga menemukan ada beberapa surat suara yang dimasukkan ke kotak namun isinya tidak sesuai,” ungkapnya.
(sus)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.