Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (Foto: Okezone) JAKARTA - Dua kecamatan di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, yakni, Sindue dan Sindue Tobata, dibakar massa. Akibatnya, hasil perolehan suara Pemilu Legislatif 2014 di dua kecamatan, berikut seluruh dokumennya hangus terbakar. Aksi yang dilakukan massa yang belum diketahui asalnya, terjadi pada Rabu 16 Maret 2014.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, mengatakan informasi itu didapat dari KPU Provinsi Sulteng. Dikabarkan, aksi pembakaran dua kantor kecamatan itu dilakukan secara bersamaan.
"Tidak ada satu pun dokumen yang tersisa, dan kotak suara habis terbakar," ujar Husni kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Dikatakan Husni, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sidue, telah melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara disetujui saksi parpol, serta pengawas pemilu. Mereka tak keberatan, namun berita acara hasil rekapitulasi belum ditandatangani dan kantor sudah dibakar.
"Sedangkan untuk PPK Sindue Tobata, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara baru akan dilaksanakan hari ini. Atas kejadian yang menimpa dua kantor kecamatan ini, KPU memercayakan proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian," terangnya.
Beruntung, salinan berita acara pemungutan dan penghitungan suara (Model C) dan hasil penghitungan suara (Model C1) dan lampirannya telah terkumpul di KPU Kabupaten Donggala. Sehingga hasil rekapitulasi perolehan suara di TPS di di dua kecamatan itu terselamatkan.
Sementara, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menduga bahwa pembakaran tersebut diduga diakibatkan oleh konflik antarcalon anggota legislatif yang bertarung pada Pemilu 2014. "Tapi kami belum tahu, mereka dari partai apa," ujarnya. (ydh)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.